Denpasar, IDN Times - Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali kembali mengadakan sidak tata ruang dan perizinan usaha pariwisata di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sidak itu berlangsung kemarin, tepatnya Minggu (10/8/2025).
Pembangunan akomodasi pariwisata oleh PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa Gang Kedaton menjadi lokasi pertama sidak. Ada juga peninjauan beberapa usaha di sekitar Pantai Berawa, seperti dua beach club terbesar di Bali, Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.
Melalui sidak gabungan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan pengecekan lokasi usaha kemarin tergolong layak secara hukum. Seperti apa cerita selengkapnya? Baca selanjutnya di bawah ini.