Denpasar, IDN Times - Kawasan Pesisir Serangan adalah satu dari lima desa/kelurahan di Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar yang menjadi titik proyek pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG). Meskipun menuai penolakan dari Warga Desa Adat Serangan, Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Prajuru (Pengurus) Desa Adat Serangan Bidang Baga Palemahan (Lingkungan dan Tanah), I Wayan Patut mengingatkan bahwa Serangan termasuk dalam zona merah tsunami dan gempa bumi. “Karena di Bali Selatan, Serangan termasuk salah satu wilayah yang sudah menjadi zona merah rentan bencana baik tsunami dan gempa bumi,” ujar Patut kepada IDN Times pada Kamis (22/1/2026) di Kantor Desa Adat Serangan.
