Denpasar, IDN Times – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tengah mematangkan pembahasan terkait dengan Penyusunan Naskah Akademik RUU tentang Pemindahan Narpidana antar Negara. Upaya ini sebagai langkah menyiapkan substansi dan kelengkapan RUU yang diagendakan sebelumnya dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024.
Guna memperoleh masukan yang bermanfaat dalam penyusunan naskah tersebut, BPHN mengadakan diskusi di Ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, pada Kamis (2/2/2023) lalun. Nah, bagaimana kondisi Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Lapas dan rutan di Bali? Berapa jumlah keseluruhan WNA di Bali yang mendekam di penjara?