Klungkung, IDN Times - Pariwisata di Nusa Penida memang memiliki sejuta pemandangan yang bisa memanjakan wisatawan. Sebut saja yang paling terkenal adalah Pasih Uug atau Broken Beach, Raja Lima Bukit Atuh dan pantai Kelingking. Tapi di tengah keindahan itu, ada persoalan.
Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung mencatat, terdapat 535 penginapan berupa hotel dan homestay ada di Klungkung. Namun dari jumlah itu, 70 persennya ternyata bodong atau tidak berizin.
Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta, menyatakan hotel dan homestay tersebut melanggar sepadan pantai. Sehingga membuat izin operasional hotel itu tidak keluar.