Badung, IDN Times - Sebanyak 54 Warga Negara Asing (WNA) dari total penumpang terdampak 4426 penumpang mengajukan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak 28 Februari 2026 hingga Selasa, 3 Maret 2026). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, pada Selasa (3/3/2026) siang.
Penumpang yang terdampak merupakan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi. Pada rentang 28 Februari hingga 2 Maret 2026, semua penerbangan dari dan ke Timur Tengah dibatalkan.
"Mereka mengajukan ITKT-nya pada hari yang sama dengan pembatalan penerbangannya. Semua yang di-cancel flight-nya kami berikan ITKT 30 hari," terangnya.
