Klungkung, IDN Times - Pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal (Normal baru) di Kabupaten Klungkung mulai dilaksanakan, Kamis (9/7/2020) ini.
Sebagai informasi, ada tiga tahap pembukaan destinasi wisata di Bali. Berikut di antaranya:
- Tahap I (9 Juli 2020): dibuka secara serentak seluruh tempat wisata di Pulau Bali. Khusus untuk warga lokal yang tinggal di Bali
- Tahap II (31 Juli 2020): Dibuka untuk wisatawan domestik seluruh Indonesia
- Tahap III (11 September 2020): Dibuka untuk wisatawan internasional.
Beberapa persiapan untuk menerapkan normal baru di sektor pariwisata, penyeberangan, perekonomian, dan pendidikan sudah dilakukan. Normal baru ini diberlakukan di tengah angka kasus transmisi lokal di Kabupaten Klungkung yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung per Kamis (9/7/2020) pukul 16.07 Wita, total kumulatif kasus positif COVID-19 karena transmisi lokal sebanyak 181 orang.