133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri

- Status desa mandiri menjadi indikator kemajuan pembangunan desa, dengan 5 dimensi penilaian yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, dan aksesibilitas.
- Lima desa mandiri di Tabanan dengan capaian skor IDM tertinggi adalah Desa Pupuan Kecamatan Pupuan, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, Desa Bajera Kecamatan Selemadeg, Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg, dan Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg.
- Desa mandiri menjadi cerminan gotong royong desa dan semangat kemandirian masyarakat desa serta pemerintah akan terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan des
Tabanan, IDN Times - Sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan statusnya sebagai desa mandiri. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025.
Berdasarkan data, secara nasional terdapat 20.503 desa mandiri di seluruh Indonesia dan 4.694 desa yang masih berstatus desa sangat tertinggal. Pencapaian Tabanan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal sejak 2023 lalu.
1. Status desa mandiri menjadi indikator kemajuan pembangunan desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan desa mandiri merupakan desa yang mencapai tingkat pembangunan tertinggi. Desa memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, mampu mengelola sumber dayanya sendiri, serta memiliki pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan. Dengan hal tersebut, desa dapat mensejahterakan masyarakatnya melalui 5 Dimensi penilaian yaitu Dimensi Layanan Dasar, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas, dan Dimensi Tata Kelola Pemerintah .
Status desa mandiri ini merupakan puncak dari Indeks Desa Membangun (IDM) dan menjadi indikator kemajuan pembangunan desa. "Menjadi desa mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, menguatkan potensi dan kebudayaan lokal, menciptakan pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan melayani publik dengan baik, serta membangun desa yang memiliki ketahanan dan keberlanjutan dalam jangka panjang," ujar Supartiwi, Jumat (10/10/2025)
2. Lima desa mandiri di Tabanan dengan capaian skor IDM tertinggi

Supartiwi melanjutkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, bersama dengan pemerintah daerah, pendamping lokal desa (PLD), serta masyarakat desa melalui pemutakhiran data tahunan.
Adapun lima desa mandiri dengan capaian skor IDM tertinggi di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 ini yaitu Desa Pupuan Kecamatan Pupuan dengan skor 95,59; Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan dengan skor 95,12; Desa Bajera Kecamatan Selemadeg dengan skor 94,49; Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg dengan skor 93,07 dan Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan skor 92,76.
Sementara itu, lima Desa Mandiri dengan capaian skor IDM terendah di Kabupaten Tabanan adalah Desa Kediri Kecamatan Kediri dengan skor 79,69; Desa Geluntung Kecamatan Marga dengan skor 79,84; Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga dengan skor 79,84; Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat dengan skor 79,84 dan Desa Gadungsari Kecamatan Selemadeg Timur dengan skor 79,84.
3. Desa mandiri menjadi cerminan gotong royong desa

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengatakan capaian status desa mandiri ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari semangat gotong royong, kemandirian, dan ketahanan masyarakat desa kita. "Saya ucapkan selamat, karena 133 desa di Tabanan mampu mempertahankan statusnya sebagai desa mandiri," ujarnya.
Sanjaya juga menegaskan bahwa Pemkab Tabanan akan terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan desa, baik melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan ekonomi lokal, maupun digitalisasi pelayanan publik agar desa semakin adaptif terhadap perubahan zaman.