5 Fakta Penggelapan Pajak Aktor Tiongkok Deng Lun

Tiongkok memiliki cancel culture terhadap para selebritis yang melakukan penggelapan pajak. Berikut lima fakta penggelapan pajak yang dilakukan Deng Lun.
1. Deng Lun dinyatakan bersalah dan didenda sebanyak 106 juta Yuan

Pemberitaan mengenai penggelapan pajak Deng Lun trending di Weibo, pada Rabu (15/3/2022) lalu. Akibat terbukti bersalah melakukan penggelapan pajak, Deng Lun didenda sebesar 106 juta Yuan atau sekitar Rp238 miliar.
2. Deng Lun juga mengunggah surat permintaan maaf

Tidak menunggu sehari setelah pemberitaan tersebut menjadi topik panas, Deng Lun menulis surat permintaan maaf atas kesalahan yang ia buat di akun media sosial (Medsos). Ia akan menanggung segala konsekuensinya dan tetap bekerja keras seperti biasa.
3. Brand yang bekerja sama dengan Deng Lun memutuskan kontrak

Deng Lun memiki banyak brand yang bekerja sama dengannya seperti Quacker, L'Oréal, Bvlgari, Foreo, dan lainnya. Melihat cancel culture yang berat di Tiongkok untuk pelaku penggelapan pajak, brand-brand ini kemungkinan akan memutuskan kontraknya. Satu brand yang sudah mengumumkan pemutusan kontrak adalah Viomi Technology.
4. Seluruh medsos milik Deng Lun ditangguhkan

Deng Lun termasuk aktor Tiongkok yang memiliki banyak pengikut di akun medsosnya. Karena peristiwa ini, seluruh akunnya ditangguhkan tepat di hari pemberitaan penggelapan pajaknya trending.
5. Dramanya yang menunggu jadwal tayang berpotensi tidak akan pernah mengudara

Deng Lun memiliki banyak project drama yang tinggal menunggu jadwalnya tayang. Satu di antaranya Night Wanderer. Selain itu, namanya di beberapa drama yang sudah tayang seperti Ashes of Love, Sweet Dreams, The Yin Yang Master, dan lainnya telah dihapus daricast list.
Itulah lima fakta kasus penggelapan pajak yang dilakukan Deng Lun. Cancel culture di Tiongkok benar-benar berat ya.