Bayar Retribusi di Pasar Hewan Beringkit Kini Pakai Elektronik Lho

Bisa mengurangi kecurangan nih

Badung, IDN Times - Ada yang keren nih di wilayah Kabupaten Badung. Kalau pengin beli hewan di Pasar Umum Hewan Beringkit, Mengwi, kamu bisa melakukan pembayaran dan segala jenis transaksi apapun secara elektronik alias transaksi non-tunai lho.

Ya, Bank BPD Bali telah mengimplementasikan penerapan E- Restribusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE) di pasar tersebut. Mereka mengajak para pedagang setempat supaya melakukan transaksi non-tunai.

1. Sistem pembayarannya nanti dikembangkan lagi menggunakan QR code

Bayar Retribusi di Pasar Hewan Beringkit Kini Pakai Elektronik LhoUnsplash.com/rawpixel

Plt Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Nyoman Sudharma, menyebutkan hal ini dilakukan untuk meningkatkan keuangan masyarakat biar tepat sasaran.

"Hal ini dilakukan salah satunya untuk peningkatan keuangan untuk akses masyarakat. Sehingga dari sisi penerimaan atau penyaluran kredit bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan itu merupakan tahap permulaan dari sistem non-tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali sesuai rencana kerja tahun 2019. Layanan E-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi.

“Untuk pasar manfaatnya pengumpulan tagihannya bisa lebih cepat dan tepat. Ke depannya kami tidak akan berhenti di sini, sebelumnya kami sudah melakukan di pasar di Denpasar. Selanjutnya akan kami laksanakan juga di Kabupaten Klungkung dan Singaraja,” katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ingat! 3 Jenis Plastik ini Dilarang Digunakan di Bali Mulai 1 Januari

2. Bisa menghindari peredaran uang palsu

Bayar Retribusi di Pasar Hewan Beringkit Kini Pakai Elektronik LhoIDN Times/Indiana Malia

Sementara itu Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi penerapan E-Retribusi tersebut. Karena penerapan transaksi secara elektronik juga dapat mendukung pembangunan "Badung Smart City".

"Selain itu, sistem ini juga dapat menghindari peredaran uang palsu di pasar yang ada di Badung. Ini hasil kerja sama antara Pemkab Badung dengan Bank BPD Bali. Dengan semakin berkembangnya teknologi, masyarakat kami juga harus bisa mengikuti teknologi itu untuk kemudahan transaksinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem semacam ini berguna untuk Pemerintah Kabupaten Badung karena ada transparansi, sehingga dapat membangun sistem kontrol internal. 

“Sistem ini dapat menghindari adanya penyimpangan dalam pengelolaan retribusi di dalam perusahaan daerah pasar,” katanya.

3. Penerapan ini bisa meminimalisir kecurangan

Bayar Retribusi di Pasar Hewan Beringkit Kini Pakai Elektronik LhoIDN Times/Reza Iqbal

Kepala Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Badung, I Made Sutama, menjelaskan iuran secara elektronik sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yaitu perusahaan daerah harus melakukan transaksi non-tunai.

"Menurut saya ini sangat efisien karena akan terjadi ketepatan waktu dalam pembayaran kewajiban pedagang dan akan meminimalisir terjadinya kecurangan pedagang pada pembayaran iuran," katanya.

“Ini juga mengurangi pegawai kami yang nakal. Jika dibayar tunai bisa jadi ada kesalahan secara administrasi dan mungkin ada pegawai yang nakal,” ungkapnya.

Untuk sementara ini, penerapan E-Retribusi/SIPPE baru dilakukan di Pasar hewan Beringkit saja. Sebab sudah dilakukan pendataan para pedagang pasar hewan sesuai berdasarkan dengan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Elektronik.

"Sementara ini, dalam penerapan Sistem SIPPE di sini, ada sebanyak 193 pedagang di pasar hewan yang sudah memiliki rekening baru. Nanti rencananya sepuluh pasar yang kami kelola akan diterapkan sistem SIPPE ini,” ujarnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya