Pulau Bali kini resmi membuka penerbangan internasional di Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai sejak Kamis 14 Oktober 2021 lalu. Sejumlah aturan diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19. Contohnya untuk wisman, mereka harus menjalani karantina selama lima hari di 35 hotel yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Sedangkan wisatawan domestik (Wisdom) harus menunjukkan hasil tes negatif Polimerase Chain Reaction (PCR) dua hari sebelum keberangkatan, dan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Namun aturan untuk wisdom ini ada kemungkinan berubah lagi. Bagaimanapun, kita ikuti saja kebijakannya demi keamanan dan kenyamanan diri sendiri.
Itulah informasi seputar pariwisata di Bali. Buat kamu yang sedang merencanakan jalan-jalan ke Bali harus melengkapi persyaratan-persyaratannya ya. Sembari memastikan jadi atau tidaknya kamu berangkat ke Bali, IDN Times menyajikan pengalaman glamping di Jatiluwih, Kabupaten Tabanan. Siapa tahu bisa jadi rekomendasi kamu. Tempat ini cocok banget buat kamu yang senang mencari ketenangan batin di Bali: