TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Bali Ciduk Muncikari Lintas Daerah, Tawarkan PSK Via Twitter

Beruntung polisi berhasil menciduknya ya

IDN Times/Sukma Shakti

Denpasar, IDN Times - Seorang pria berinisial H (34) ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali. karena diduga sebagai muncikari. Ia disebut menawarkan jasa prostitusi online melalui Twitter jaringan Jakarta-Surabaya dan Bali.

1. Kasus ini terungkap ketika polisi melakukan patroli siber di media sosial

techcrunch.com

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, menerangkan, tertangkapnya pelaku berawal dari pihak kepolisian yang melakukan patroli siber di media sosial (Medsos).

"Awalnya kita melaksanakan patroli siber dan disitu ditemukan satu pelaku memposting untuk pornografi (Atau) menjajakan wanita seks komersial," kata Kombes Pol Yuliar di Mapolda Bali, Senin (9/9).

2. Polisi menemukan dua akun Twitter yang menawarkan jasa layanan prostitusi online

Kronologinya bermula pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu, ketika polisi melakukan patroli siber. Mereka menemukan postingan di dua akun Twitter yang memuat kesusilaan dan/atau pornografi. Menurut polisi, akun ini menawarkan, mengiklankan baik secara langsung maupun tidak langsung layanan seksual atau menyediakan pornografi, jasa pornografi, menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Dari temuan itu, pihak kepolisian menelusuri pemilik akun tersebut hingga mengarah pada tersangka H. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka di rumahnya daerah Desa Kerobokan, Kabupaten Badung.

"Berdasarkan hasil interogasi memang benar yang bersangkutan merupakan pemilik akun Twitter (Menyebut nama akunnya) yang digunakan untuk menawarkan wanita penghibur," terang Kombes Pol Yuliar.

Baca Juga: 2 Siswa SMP Klungkung Berkelahi, Pemicunya Disebut Karena Sandal

Berita Terkini Lainnya