[BREAKING] BJ Habibie Meninggal, Putra Kedua: Jantungnya Menyerah
Selamat jalan Eyang Habibie
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie atau akrab disapa BJ Habibie meninggal dunia pada usia 83 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9). BJ Habibie dirawat di rumah sakit tersebut sejak tanggal 8 September 2019 lalu.
Putra kedua BJ Habibie, Thareq Kemal Habibie, menerangkan BJ Habibie meninggal pada pukul 18.03 Wib atau pukul 19.03 Wita. Ia mengungkapkan, kondisi ayahnya sudah menua sehingga mengalami gagal jantung. "Jantungnya sendiri menyerah," ujarnya, dikutip melalui siaran Kompas TV, Rabu (11/9).
Baca Juga: 7 Pelajaran Kisah Cinta Habibie dan Ainun yang Menginspirasi
1. Pada era kepemimpinannya, BJ Habibie melahirkan UU Otonomi Daerah
Pada era pemerintahannya, Habibie berhasil mengesahkan Undang-undang (UU) Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat. Selain itu juga melakukan perubahan UU Partai politik, dan yang menjadi karya besar pada era Habibie adalah dia berhasil melahirkan UU Otonomi Daerah.
Undang-undang yang berhasil disahkan oleh Habibie tentu saja membawa dampak sangat besar untuk situasi dan kondisi Indonesia usai berakhirnya orde baru. Gejolak disintegrasi sisa warisan orde baru berhasil diredam berkat UU Otonomi Daerah.
Baca Juga: 8 Fakta Tentang BJ Habibie, Putra Terbaik Bangsa