TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Daftar Nama Pansel yang Menyeleksi Pimpinan Komisioner KPK

Jokowi: tahap akhirnya ada di DPR

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Denpasar, IDN Times - Masa jabatan para anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir bulan Desember 2019. KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo, dan terdiri dari Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata ini sudah habis masa baktinya selama empat tahun.

Untuk mencari para kandidat berikutnya, Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi telah menetapkan sembilan orang panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Siapakah para pansel tersebut?

1. Sembilan orang pansel bertugas menyeleksi calon-calon komisioner KPK

Pimpinan KPU dan KPK tengah menyampaikan keterangan pers di gedung KPK. (Biro Humas KPK)

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019 mendatang. Terkait dengan itu, untuk menjamin kualitas dalam menyeleksi calon ketua KPK masa bakti 2019-2023, Presiden Jokowi menetapkan sembilan orang pansel KPK.

Calon presiden nomor urut 01 ini mengatakan, pansel ini akan menyeleksi calon-calon pimpinan ketua KPK.

"Tadi sudah saya sampaikan, ini adalah panitia yang akan menyeleksi calon-calon ketua komisioris KPK," katanya kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Badung, Denpasar, Sabtu (18/5) lalu.

2. Integritas sembilan orang pansel tidak perlu diragukan

Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Penetapan susunan pansel pimpinan KPK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2019.

Presiden Jokowi menyebut nama-nama pansel terpilih dan sudah ditetapkan ini memiliki integritas yang tidak perlu diragukan dalam menyeleksi calon-calon ketua Komisioner.

"Saya kira nama-nama yang kita pilih adalah nama-nama yang memiliki kredibel dan integritas yang tidak perlu kita ragukan, yang kita harapkan nanti secepatnya calon-calon terpilih dan kita serahkan ke DPR untuk diseleksi di sana," kata jokowi.

3. Keputusan terakhir proses penyeleksiannya ada di tangan DPR RI

Antara Foto/Yudhi Mahatma

Meski demikian, putusan terakhir dalam proses penyeleksian ini ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Terkait hal itu, Jokowi berharap agar mereka yang diseleksi pansel nanti adalah calon-calon terbaik sebelum diserahkan ke DPR.

"Beliau-beliau (pansel) ini yang menyeleksi calon-calon ketua komisioner di KPK. Kita serahkan ke panitia seleksi. Saya kira figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Tapi nanti, saya kira tahap akhirnya ada di DPR. Kallau kita hanya menyiapkan panitia seleksi. Kita harapkan, yang terpilih nanti betul-betul terbaik dan diserahkan ke DPR, di sana nanti diseleksi lagi," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Berita Terkini Lainnya