Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Terdakwa Dilshod Alimov merupakan pendiri dan komisaris PT Peak Solutions Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak, serta paspor bagi orang asing yang datang ke Bali. Ia menggandeng Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial F yang menjabat sebagai Direktur.
Konflik internal kedua belah pihak terjadi pada September 2021. Terdakwa menduga ada transaksi keuangan mencurigakan sejak September 2020 hingga September 2021. Ia lalu meminta pertanggungjawaban laporan keuangan kepada F. Namun ia tidak mendapatkan tanggapan sehingga pertanggungjawaban laporan keuangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Atas saran dari pihak kepolisian, terdakwa kemudian datang ke perusahaan pada 29 Oktober 2021 untuk bertemu F. Selama 3 jam ditunggu, F tidak juga datang ke perusahaan. Terdakwa berupaya menghubunginya, namun tidak mendapat jawaban.
Terdakwa kemudian mengambil dokumen di perusahaan untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan. Ia kemudian mencocokkan dengan dokumen yang ia pegang.
Atas kejadian tersebut, ia dilaporkan ke kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencurian.