Denpasar, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, belum memutuskan jadwal pendeportasian empat orang Warga Negara Asing (WNA) yang viral karena kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu. Mereka adalah tiga orang Warga Ukraina berinisial ZO (54), VK (29), ID (37), serta satu orang warga Rusia berinisial AT (48).
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, telah menyerahkan keempat orang tersebut ke Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (4/2/2022) lalu. Mengapa belum ada jadwal pendeportasian?