Badung, IDN Times – Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap seorang perempuan asal Mauritania bernama Roughaya Abeidi (31), yang dilaporkan atas kasus pencurian credit card milik korbannya, Holly Jemima Hartley (22), warga negara Inggris. Ia ditangkap di Vila De Bale Legian, Kamis (31/10) pukul 22.00 Wita.
Berdasarkan laporan nomor LP-B/257/X/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta tanggal 22 Oktober 2019, korban tiba di penginapannya Ala Hostel, Jalan Drupadi Basangkasa, Seminyak, pada Senin (21/10) pukul 11.00 Wita.
“Korban menginap di kamar berisikan enam orang, termasuk dua orang teman korban. Lalu korban menaruh tas gendong yang di dalamnya ada dompet yang berisikan debit card, credit card, travel card dan driving livense England,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (18/11).