Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Badung, IDN Times – Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap seorang perempuan asal Mauritania bernama Roughaya Abeidi (31), yang dilaporkan atas kasus pencurian credit card milik korbannya, Holly Jemima Hartley (22), warga negara Inggris. Ia ditangkap di Vila De Bale Legian, Kamis (31/10) pukul 22.00 Wita.

Berdasarkan laporan nomor LP-B/257/X/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta tanggal 22 Oktober 2019, korban tiba di penginapannya Ala Hostel, Jalan Drupadi Basangkasa, Seminyak, pada Senin (21/10) pukul 11.00 Wita.

“Korban menginap di kamar berisikan enam orang, termasuk dua orang teman korban. Lalu korban menaruh tas gendong yang di dalamnya ada dompet yang berisikan debit card, credit card, travel card dan driving livense England,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (18/11).

1.Korban kehilangan credit card saat ditinggal ke pantai

pinterest

Dari pengakuan korban kepada petugas, saat itu ia pergi ke pantai bersama temannya. Sesampainya di pantai pukul 19.30 Wita, korban dihubungi oleh ayahnya bahwa telah terjadi penarikan melalui credit card sebanyak 13 kali dengan total transaksi 22.765,42 Poundsterling atau sekitar Rp414,2 jutaan.

“Korban mengecek tas gendong dan ternyata credit card beserta driving licence-nya hilang. Dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke kami,” terangnya.

2.Polisi mendatangi Mall Bali Galeria, tempat pelaku membelanjakan uang

Editorial Team

Tonton lebih seru di