Denpasar, IDN Times – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada, Christopher Kyle Martin (37), akan dideportasi pada Senin (10/5/2021) pukul 01.00 Wita dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Qatar Airways. Yang bersangkutan telah diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Minggu (9/5/2021) pukul 15.20 Wita menuju Jakarta.
Christopher yang memegang izin tinggal kunjungan, diamankan oleh Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian dan Tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Jumat (6/5/2021) pukul 13.00 Wita di Uluwatu Village House, Gang Rarud Nomor 4 Uluwatu, Pecatu, Kabupaten Badung karena tidak memenuhi panggilan pihak imigrasi. Ia diketahui mengiklankan penyelenggaraan tantra orgasme melalui sebuah website. Awalnya acara tersebut akan digelar di Ubud, Kabupaten Gianyar.
Berikut fakta-fakta terkait acara tantra orgasme yang ditawarkan WNA tersebut hingga akhirnya dia dideportasi.