Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat meluncurkan program bantuan beras untuk warga miskin setiap tahunnya di semua daerah, termasuk Kabupaten Tabanan. Keluarga penerima manfaat (KPM) di Tabanan biasanya menerima bantuan 10 kilogram beras per bulan.
Namun hingga Mei 2025, jadwal pemberian beras ini masih belum juga turun. Keterlambatan pelaksanaan program ini menurut Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, I Gusti Krisna Kamasan, karena efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat tahun 2025 ini.
