Denpasar, IDN Times – Enam Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Bali menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2023 dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Acara itu berlangsung pada Kamis (19/1/2023) di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang kurang mampu dan berhadapan dengan hukum. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.