Field Organizer 350 Indonesia, Suriadi Darmoko. (IDN Times/Yuko Utami)
Field Organizer 350 Indonesia, Suriadi Darmoko, mengatakan pihaknya berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi satu jalan penyelamatan lingkungan Bali. Menurutnya, tata kelola dan kebijakan lingkungan yang buruk, termasuk lemahnya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, membuat jalur pengadilan menjadi satu opsi yang memungkinkan pengereman kerusakan sekaligus upaya pemulihan lingkungan.
“Harapan terbesar kita ada perubahan tata kelola di level pemerintahan termasuk penerbitan aturan yang berpihak pada lingkungan,” ujar Darmoko sekaligus sebagai bagian Koalisi Pulihkan Bali.
Ia secara khusus menyoroti perlunya moratorium izin-izin pembangunan yang bersifat eksploitatif, baik yang menyebabkan alih fungsi lahan skala besar maupun izin yang berkaitan dengan pembangkit listrik tenaga gas dan infrastruktur gas di Bali. Menurutnya, kombinasi hujan ekstrem akibat perubahan iklim dan alih fungsi lahan yang masif menjadi dua akar penyebab banjir 10 September 2025 lalu.
Darmoko menambahkan, hujan deras yang turun belakangan ini di Bali sebagai bukti anomali iklim. Apabila melihat kalender tradisional Bali, periode ini seharusnya menjadi puncak musim kemarau, senada yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali. Ia mencatat banjir pada September 2025 dan banjir tahun 2022 sama-sama terjadi di musim kemarau. Sehingga faktor pemicu perubahan iklim yang menyebabkan hujan ekstrem, juga perlu dihentikan.