Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cek Titik Samsat di Tabanan untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
  • Pemkab Tabanan menyediakan enam titik pembayaran PKB, termasuk Samsat Induk, drive thru, layanan di Baturiti, Bajera, Kediri, serta Samsat Senggol setiap Sabtu malam.
  • Layanan Samsat keliling juga beroperasi sesuai jadwal untuk memperluas akses pembayaran PKB; pemerintah mengajak ASN menjadi teladan membayar pajak tepat waktu.
  • Berdasarkan UU HKPD, Opsen PKB sebesar 66 persen dari pokok PKB menjadi pendapatan kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat Tabanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tabanan, IDN Times - Masyarakat Tabanan yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun jauh dari layanan atau kantor Samsat Induk, ternyata ada beberapa titik lokasi layanan pembayaran PKB. Dengan menyebarnya titik lokasi pembayaran ini diharapkan semakin meningkatkan wajib pajak di Tabanan dan menekan keterlambatan pembayaran PKB.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati, menyampaikan untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam sadar pajak, peran Apartur Sipil Negara (ASN) sangat krusial sebagai motor penggerak kesadaran pajak di tengah masyarakat. "Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tabanan untuk menjadi pelopor dan contoh teladan bagi masyarakat dalam membayar PKB tepat waktu," ujarnya, Rabu (12/8/2026)

1. Titik lokasi layanan pembayaran PKB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi ASN maupun masyarakat umum dalam menunaikan kewajiban pajaknya, Pemkab Tabanan bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat menyediakan berbagai pilihan titik lokasi layanan pembayaran PKB yang dapat diakses, meliputi:

  • Samsat Induk Tabanan (Jl. Katamso No.6 Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan)

  • Samsat Drive Thru (Lantai 1 Kantor Samsat Induk Tabanan)

  • Samsat Link Baturiti (Kantor Bank BPD Bali Cabang Pembantu Baturiti)

  • Samsat Pembantu Bajera (Bank BPD Bali Cabang Pembantu Bajera, Jl. Ngurah Rai, Bajera, Kecamatan Selemadeg)

  • Samsat Pembantu Kediri (Terminal Kediri, Jalan Ngurah Rai No.78, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri)

  • Samsat Senggol (Sisi Timur Bank BPD Bali Cabang Tabanan, buka setiap Sabtu malam)

2. Ada juga layanan samsat keliling

ilustrasi STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Selain titik lokasi layanan pembayaran PKB yang menyebar di beberapa wilayah Tabanan, layanan pembayaran PKB juga ada yang berupa samsat keliling. Untuk layanan ini, beroperasi sesuai dengan jadwal pelayanan.

Mariati mengatakan dengan beragam kemudahan akses layanan pembayaran ini, tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan. “Pemkab Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, diawali dari jajaran ASN, untuk bersama-sama menyukseskan gerakan taat pajak demi terwujudnya Tabanan yang sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.

3. Meningkatkannya kesadaran membayar PKB, meningkatkan percepatan pembangunan daerah

ilustrasi besaran biaya ganti alamat STNK dan BPKB (unsplash.com/bady abbas)

Mariati mengatakan, memberikan kemudahan pembayaran PKB sekaligus menjadikan ASN sebagai motor penggerak kesadaran masyarakat dalam sadar pajak, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Berdasarkan regulasi tersebut, tambahan sebesar 66 persen dari Pokok PKB (Opsen PKB) dialokasikan secara langsung menjadi hak dan pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Tabanan.

"Sebagai pelayan publik, ASN Pemkab Tabanan harus memberikan teladan nyata dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Terlebih dengan skema Opsen PKB sebesar 66 persen ini, penerimaan pajak akan langsung masuk ke kas daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, serta pelayanan masyarakat di Tabanan," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article