Badung, IDN Times – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan menghentikan pencarian 7 Anak Buah Kapal (ABK) korban KM Liberty 1 yang hilang di Perairan Utara Bali. Pencarian dihentikan pada hari ke tujuh, Minggu (31/10/2021), pukul 14.00 Wita.
Keputusan untuk menghentikan Operasi Pencarian dan Pertolongan ini sesuai dengan aturan dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 yaitu tentang jangka waktu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan selama 7 hari.