Denpasar, IDN Times – Tersangka pungutan liar (pungli) di Bandara Ngurah Rai Bali, HS, sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Sebelumnya, HS menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Hal itu diungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan pada Kamis (16/11/2023). “Sementara (HS) nonaktif," kata Barron.
