Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bersiap mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Untuk ini, Pemkab Tabanan sedang mengecek ulang tenaga non-aparatur sipil negara(ASN).
Berdasarkan data sementara, ada sebanyak 2.900 tenaga non-ASN yang berhak terdaftar menjadi PPPK paruh waktu. "Saat ini untuk memastikan ini, kami dari Badan Kepegawaian Pengembangam Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan telah mengirim surat ke masing - masing OPD untuk me-review," ujar Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Jumat (15/8/2025)