Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tantangan Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali, AI hingga Intimidasi

Tantangan Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali, AI hingga Intimidasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali pada Jumat (22/5/2026). (IDN Times/Yuko Utami)
Intinya Sih
  • Diskusi publik AJI Denpasar menyoroti tantangan kebebasan pers di Bali, termasuk dampak penggunaan AI tanpa etika jurnalistik yang mengancam akurasi, kemandirian media, dan kesejahteraan jurnalis.
  • LBH Bali mencatat peningkatan signifikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis serta aktivis sepanjang 2025, dengan ratusan korban akibat pembatasan berekspresi di ruang digital maupun aksi lapangan.
  • Laporan Walhi dan Amnesty menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan terhadap pembela lingkungan dan HAM; di Bali sendiri tercatat penangkapan terbesar pasca reformasi dengan enam jurnalis turut jadi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Denpasar, IDN Times - Situasi kebebasan pers dan berekspresi skala nasional penuh tantangan dan ancaman. Bentuknya beragam, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan tanpa etika jurnalistik. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali, Jumat (22/5/2026) di Denpasar. Para narasumber dari kalangan akademisi hingga pengacara publik memaparkan situasi tantangan dan ancaman kebebasan pers dan berekspresi di Bali saat ini.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana (Unud) Ni Made Ras Amanda Gelgel menilai, jurnalis dan media melalui banyak tantangan. Mulai dari kekerasan fisik kepada jurnalis lalu masifnya digitalisasi yang mengintai kerja-kerja pers hingga ruang redaksi yang harus berhimpitan dengan kemandirian media dan ekonomi.

Berikut pembahasan selengkapnya.

1. Penggunaan kecerdasan buatan, intimidasi, dan algoritma

ilustrasi artificial intelligence (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi artificial intelligence (IDN Times/Aditya Pratama)

Amanda memaparkan penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan memudahkan kerja jurnalistik. Meski demikian Ia menyinggung jika terlalu bergantung AI tanpa verifikasi manusia berisiko menurunkan, kredibilitas, akurasi dan etika dalam jurnalisme.

Selain itu, dampak dari AI saat ini di ruang di ruang redaksi tidak perlu banyak menggunakan pekerja media yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. “AI jadi PR (pekerjaan rumah) karena banyak yang terindikasi menggunakan AI," kata Ras Amanda.

Masifnya media sosial lewat sistem yang menekankan kepada iklan, algoritma dan viralitas membuat finansial di media pemberitaan semakin rapuh. Hal itu, tentu berdampak kepada kesejahteraan para jurnalis yang dituntut idealis, berkualitas dan memiliki integritas.

“Hal ini menjadi dilema di teman-teman media, (tentang) kesejahteraan dan tetap berdiri untuk idealisme,” imbuhnya.

Amanda juga menyinggung soal potensi melemahnya daya kritis para jurnalis karena kedekatan dengan kekuasaan dan hanya menerima rilis yang dikeluarkan pemerintah tanpa melakukan verifikasi data. “Daya kritis menurun karena rilis dan tidak verifikasi data. Praktik yang terjadi media terlalu dekat kekuasaan,” jelasnya.

2. Intimidasi menjelma jadi intimisasi

kondisi di bali.jpeg
Diskusi publik AJI Denpasar bertajuk Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali pada Jumat (22/5/2026). (IDN Times/Yuko Utami)

Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ignatius Rhadite memaparkan, kondisi pengekangan berekspresi terutama bagi para aktivis yang terjadi di 2025 dan kebebasan pers yang semakin memprihatinkan.

“Banyak pengkondisian dari berbagai jalur, otoritarianisme semakin menguat. Saat ini, kebebasan pers memprihatinkan,” ucap Rhadite.

Ia menjelaskan, kekerasan hingga kriminalisasi kepada para aktivis meningkat signifikan. Dari data yang dijabarkan Agustus-September 2025, terdapat 6.719 massa aksi yang melakukan unjuk rasa ditangkap. Dari jumlah itu, 959 massa aksi ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk kekerasan jurnalis meningkat. AJI Indonesia mencatat di 2025 ada 89 tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Dan 22 teror intimidasi kepada jurnalis,” ujarnya.

LBH Pers meluncurkan Annual Report tahun 2025 sebagai laporan situasi kebebasan pers. Dalam catatannya, ada 96 peristiwa kekerasan  dengan angka sekitar 146 korban dari unsur jurnalis, media, narasumber dan pers mahasiswa.

Kebebasan berekspresi di ruang siber atau digital juga terdampak. Sepanjang 2025, terdapat 351 kasus kebebasan berekspresi dengan 334 korban. Kasus tersebut meningkat dibandingkan 2024. 

Hal ini, belum termasuk gangguan akses internet, kriminalisasi penggunaan delik siber, pembungkaman para aktivis yang kritis  melalui kontrol platform dan serangan terhadap keamanan digital.

Rhadite juga mengungkapkan pola baru intimidasi tidak hanya pada berbagai bentuk kekerasan, melainkan juga pada bentuk kedekatan untuk membungkam daya kritis. Ia mencontohkan seperti pemberian kekuasaan di pemerintahan hingga sistem pendidikan yang membuat mahasiswa hanya fokus untuk magang dan bekerja, berpotensi melemahkan diskusi kolektif terkait situasi negara saat ini.

3. Penangkapan di Bali saat ini terbesar pasca reformasi

pembicara diskusi.jpeg
Diskusi publik AJI Denpasar bertajuk Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali pada Jumat (22/5/2026). (IDN Times/Yuko Utami)

Pejuang lingkungan juga mengalami kekerasan dan kriminalisasi. Rhadite memaparkan ada sebanyak 1.131 orang di Indonesia mengalami kekerasan dan kriminalisasi karena membela lingkungan hidup mereka dalam 10 tahun terakhir. Sebanyak 544 orang kasusnya berlanjut hingga ke meja hijau atau proses persidangan pidana. Data ini, dicatat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada periode 2014-2024.

Kemudian, dari laporan terbaru ancaman terhadap pembela lingkungan di Indonesia kian meningkat. Sepanjang 2025 terdapat 33 kasus kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi yang menimpa 198 orang di berbagai daerah.

Dalam riset, Auriga Nusantara menyebut jumlah ini meningkat dibandingkan dengan 2024 yang mencatat 26 kasus dengan 80 korban. 

Laporan Amnesty International Indonesia, tercatat sedikitnya 295 Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) mengalami berbagai bentuk serangan dan kriminalisasi sepanjang tahun 2025. Khusus kasus di Bali, aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025 lalu, tercatat ada 170 massa aksi yang ditangkap dan 18 orang dijadikan tersangka. Adapun 6 jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

“Penangkapan di Bali terbesar pasca reformasi, ada 18 jadi tersangka dan 6 jurnalis jadi korban kekerasan, disuruh menghapus rekaman. Penggunaan kekuatan berlebihan dalam pengendalian massa,” ujar Rhadite.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Bali

See More