Denpasar, IDN Times – I Wayan Arjono, anggota Legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar memberikan respon atas ditetapkannya sang putra, I Gede Ari Astina alias Jerinx, sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Ketika dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Arjono justru lebih dulu mengucapkan selamat untuk Bangsa Indonesia yang kini umurnya sudah 75 tahun. Ia menyampaikan, ayahnya (Kakek Jerinx) turut andil memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
“Jadi begini. Selamat dulu kepada Bangsa Indonesia umurnya 75 tahun. Kenapa saya sampai bilang selamat untuk Indonesia umurnya sudah 75 tahun? Kan sekarang, itu adalah bagian dari Bapak saya ikut membikin kemerdekaan, atau berjuang dengan kemerdekaan,” katanya, Kamis (13/8/2020).
