Klungkung, IDN Times - Seorang tahanan kasus pencurian yang kabur dari Polres Jembrana pada Minggu (16/1/2022) lalu, Gilang Andrianto (19), akhirnya ditangkap di Kabupaten Klungkung, Jumat (21/1/2022).
Laki-laki dengan wajah penuh tato itu ditangkap saat jalan kaki tanpa tujuan yang jelas di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di wilayah Desa Satra, Klungkung. Pelaku pembobolan dan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.