Tabrakan di Jalan By Pass Ir Soekarno Jumat (23/12/2022) (Dok.IDNTimes/Humas Polres Tabanan)
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franara, menyampaikan kecelakaan terjadi akibat ketidak hati-hatian pengemudi dan tidak mampu menguasai laju kendaraaan sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Kecelakaan ini difaktorkan kelalaian manusia yang tidak hati-hati dalam mengemudi sehingga kecelakaan terjadi," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, mobil yang dikemudikan Serodja mengalami kerusakan pecah body belakang serta tergores sepanjang body kanan dan kiri. Sementara mobil yang dikendarai Sadia, mengalami kerusakan pecah pada dashboard belakang sebelah kiri. Total kerugian mencapai Rp30 juta.