- BPBD Tabanan: Rp3.990.788.984
- Dinas Kesehatan Tabanan: Rp8.128.139.484
- Dinas Tenaga Kerja: Rp2.055.000.000
- BRSU Tabanan: Rp7.619.897.278
- Dinas Ketahanan Pangan: Rp428.113.545
- Disdukcapil: Rp900.000
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp45.000.000
Tabanan Alokasikan Dana Penanganan COVID-19 Rp67,9 Miliar, Masih Sisa?

Tabanan, IDN Times - Pemerintah kabupaten (pemkab) Tabanan pada tahun 2020 ini menganggarkan Rp 67.941.302.504 untuk penanganan pandemik COVID-19. Dari jumlah itu, berdasarkan data per 30 September 2020, dana yang sudah terealisasi adalah Rp 23.617.839.291. Jadi total masih ada sisa anggaran sekitar Rp 44.323.463.212.
1. Sumber anggaran dari BTT dan kegiatan OPD

Pemeriksaan uji swab untuk petugas di Dinas Kesehatan Tabanan Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Dewa Ayu Sri Budiarti, Jumat (23/10/2020) mengatakan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).
2. Anggaran dimanfaatkan untuk tiga penanganan

Pemeriksaan di Lab PCR RSUD Tabanan (Dok.IDNTines/Istimewa) Adapun anggaran sebesar Rp67,9 miliar lebih ini dimanfaatkan untuk tiga penanganan. Pertama untuk penanganan kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp51.941.302.504. Dari jumlah ini sudah terealiasi Rp22.267.839.291 dengan sisa pagu sebesar Rp29.673.463.212. Sebaran penggunaan anggaran Rp51.941.302.504 tersebut ada di sejumlah OPD terkait yaitu:
"Disdukcapil ini menyerap anggaran Rp900.000 karena memang segitu jumlah kegiatan COVID-19 yang dilakukan," ujar I Dewa Ayu Sri Budiarti.
Penanganan kedua digunakan untuk jaring pengaman sosial. Pagu anggaran yang disediakan yakni Rp8.000.000.000. Hanya saja sampai saat ini belum ada realiasinya.
Sedangkan penanganan ketiga adalah untuk penanganan dampak ekonomi. Jumlah pagu anggaran yang diberikan adalah Rp8.000.000.000. Dari jumlah ini sudah terealisasi sebesar Rp1.350.000.000 atau baru 17 persen oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan. Total masih ada sisa pagu sejumlah Rp6.650.000.000.
3. Sisa anggaran tidak harus langsung dihabiskan

Ilustrasi isolasi terpusat. (Dok.IDN Times/Istimewa) Mengenai anggaran untuk penanganan jaring sosial yang belum terealisasi, Dewa Ayu menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari APBD memang belum terealiasi. Hanya saja dana dari non APBD sudah tersalurkan lewat CSR Bupati Tabanan dan melalui dompet peduli yang leading sektornya ada di Dinas Sosial Tabanan.
"Jadi dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD belum terealisasi, tetapi yang bersumber dari non APBD sudah tersalurkan," ujarnya.
Sementara itu terkait sisa anggaran sebanyak Rp44 miliar lebih tersebut tidak harus tuntas pada tahun 2020. Dewa Ayu mengungkapkan anggaran disesuaikan dengan pemenuhan kepentingan penanganan COVID-19.
"Semasih penanganan COVID-19 ter-cover, anggaran ini tidak harus habis. Jika tersisa, anggaran tersebut untuk membantu penanganan bencana di Tabanan. Apalagi bencana akibat hujan kemarin banyak, ada jembatan putus, jalan rusak, jadi bisa dialihkan untuk penanganan bencana. Tidak harus diperuntukkan COVID-19 saja," jelasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















