Badung, IDN Times – Selain aturan baru persyaratan perjalanan domestik, Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai juga menerapkan aturan perjalanan udara terbaru bagi penerbangan rute internasional, Rabu (18/5/2022) lalu.
Kebijakan baru ini untuk memberikan kelonggaran kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Bali. Berikut ini syarat teraru naik pesawat dari luar negeri ke Bali..