Denpasar, IDN Times - Aktivis mahasiswa dan pegiat Aksi Kamisan Bali, Tomy Priatna Wiria menjalani sidang perdana dengan Perkara Nomor 287/Pid.Sus/2026/PN Dps pada Selasa (17/3/2026).
Sidang perdana Tomy berlangsung di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan rompi oranye, Tomy tersenyum menyambut solidaritas masyarakat sipil terhadapnya.
Persidangan dimulai dengan pembacaan dakwaan dari Majelis Hakim PN Denpasar. Majelis hakim yang mengadili perkara ini, satu di antaranya adalah Wakil PN Denpasar Putu Gde Novyartha.
