Badung, IDN Times - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan pelaku warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial RRS (57), di Bisma Suite, Jalan Bisma, Legian Kaja, Kuta pada Jumat (11/10) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku terbukti menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani proses lebih lanjut.