Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Sidang Perdana Jerinx Dilakukan di Tiga Lokasi

[BREAKING] Sidang Perdana Jerinx Dilakukan di Tiga Lokasi
Sidang perdana Jerinx (IDN Times/Ayu Afria)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Terdakwa kasus pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, pada Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 10.18 Wita.

Menurut kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, agenda sidang perdana ini dilakukan secara virtual di tiga lokasi. Yaitu Majelis Hakim dan Panitera Pengganti akan bersidang dari Ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, Jaksa Penuntut Umum dari Kantor Kejati Bali, terdakwa jerinx dan Kuasa Hukum di lantai 3 Gedung Ditkrimsus Polda Bali.

Jerinx datang ke lokasi sidang sekitar pukul 10.00 Wita. Sementara sembilan orang kuasa hukum dan istrinya Nora Alexandra tiba di kantor Polda Bali pukul 09.30 Wita.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More

Tim SAR Evakuasi 3 Buruh Terjebak Air Pasang di Uluwatu

28 Jun 2026, 13:32 WIBNews