Badung, IDN Times - Ruang sidang Pengadilan Agama Badung di Jalan Raya Sempidi Nomor 1, Kabupaten Badung terlihat sepi, pada Selasa (12/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Dua kursi saksi di depan meja Majelis Hakim tampak kosong. Terpantau hanya Majelis Hakim dan pengacara masing-masing. Sebagai penggugat, Dahlia Poland tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perceraiannya. Ia diwakili oleh tiga tim kuasa hukumnya. Pihak tergugat, Fandy Christian, juga tidak hadir dan diwakili oleh dua orang kuasa hukumnya.
"Diwajibkan untuk mediasi," terang Tim Hukum Dahlia Poland, I Wayan Vajra Fhany Jaya.