Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengadilan Bali
Sidang gugatan cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Ruang sidang Pengadilan Agama Badung di Jalan Raya Sempidi Nomor 1, Kabupaten Badung terlihat sepi, pada Selasa (12/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Dua kursi saksi di depan meja Majelis Hakim tampak kosong. Terpantau hanya Majelis Hakim dan pengacara masing-masing. Sebagai penggugat, Dahlia Poland tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perceraiannya. Ia diwakili oleh tiga tim kuasa hukumnya. Pihak tergugat, Fandy Christian, juga tidak hadir dan diwakili oleh dua orang kuasa hukumnya.

"Diwajibkan untuk mediasi," terang Tim Hukum Dahlia Poland, I Wayan Vajra Fhany Jaya.

1. Dahlia dan Fandy akan dimediasi, sepakat bertemu

Sidang gugatan cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung (IDN Times/Ayu Afria)

Majelis hakim kemudian sepakat mengagendakan sidang mediasi. Kedua belah pihak, baik Dahlia Poland dan Fandy Christian, dipastikan akan hadir dalam sidang mediasi pada 19 Agustus 2025 mendatang di Pengadilan Agama Badung. Dahlia maupun Fandy diketahui masih di Bali dan tinggal terpisah. Keinginan Dahlia berpisah dengan Fandy awalnya secara mutual consent, namun Fandy bersikukuh bertahan.

"Mediasi kami diberikan selama tiga minggu. Nanti hasil mediasi akan dilaporkan awal September. <emang wajib itu," terang Wayan Vajra Fhany Jaya.

2. Dahlia menolak upaya Fandy bertemu, ingin ruang sendiri

potret keluarga Dahlia Poland (instagram.com/dahliachr)

Anak-anak Dahlia dan Fandy, menurut Wayan Vajra Fhany kini tinggal dan ikut bersama tergugat. Sementara Dahlia membutuhkan ruang untuk menenangkan diri. Fandy sempat berkali-kali mencari Dahlia, dan bermaksud untuk bertemu, namun Dahlia menolaknya. Upaya yang dilakukan Fandy justru membuat Dahlia merasa kurang nyaman.

Pun, permasalahan rumah tangganya sudah sempat disampaikan kepada tim hukumnya sejak 2023 lalu. Kedunya bertemu saat kepindahan Dahlia ke Bali dan mencari rumah. Selang beberapa bulan kemudian, Dahlia menyampaikan permasalahan tersebut.

"Saat ini masih bersama Mas Fandy. Bahkan kemarin Ibu Dahlia berpesan belum sanggup, dalam kondisi yang masih belum kondusif bersama Mas Fandy," katanya.

3. Fandy Christian ingin mempertahankan keutuhan keluarganya

Sidang gugatan cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung (IDN Times/Ayu Afria)

Tim Hukum Fandy, Alvyn Chaisar Perwira Nanggala Pratama bersama I Komang Ferdyan Julyatmikha, menyampaikan memang benar gugatan tersebut dialamatkan untuk kliennya, Fandy. Meski demikian pihaknya tidak bisa menyampaikan terkait pokok gugatan. Menurut mereka, Fandy Christian tetap ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan penggugat.

"Klien kami ingin menjadi sosok ayah yang terbaik, ingin menjadi sosok suami yang terbaik bagi Dahlia Poland. Klien kami ingin mempertahankan keluarganya, dan menjalankan segala upaya yang terbaik untuk mempertahankan keluarganya," terangnya.

Editorial Team