Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menetapkan 10 orang remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Denpasar sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban merupakan tukang parkir bernama Yohanes Naikoi (33). Ia ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di Jalan Dewi Madri I Nomor 8, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (4/6/2023) pukul 04.00 Wita.
Dari 10 pelaku, polisi menghadirkan 2 orang dalam jumpa pers karena sudah berusia dewasa. Para pelaku disebut dalam kondisi mabuk arak di sebuah bar sebelum menganiaya korban.