Klungkung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Klungkung. Kali ini dialami oleh seorang remaja, NKAW (17), asal Kabupaten Karangasem.
NKAW diperkosa oleh dua orang laki-laki, I Wayan Jati (20) dan Ketut Merta (20), asal Desa Muntigunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Dua laki-laki yang bekerja sebagai buruh itu, tega memperkosa NKAW di sebuah gudang kayu, di Desa Pesinggahan, Klungkung. Korban juga sempat diancam oleh kedua pelaku.
