Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Remaja di Klungkung Diperkosa Dua Laki-laki di Gudang Kayu

Kab. Klungkung
Remaja di Klungkung Diperkosa Dua Laki-laki di Gudang Kayu
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Klungkung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Klungkung. Kali ini dialami oleh seorang remaja, NKAW (17), asal Kabupaten Karangasem.

NKAW diperkosa oleh dua orang laki-laki, I Wayan Jati (20) dan Ketut Merta (20), asal Desa Muntigunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Dua laki-laki yang bekerja sebagai buruh itu, tega memperkosa NKAW di sebuah gudang kayu, di Desa Pesinggahan, Klungkung. Korban juga sempat diancam oleh kedua pelaku.

  1. 1. Berawal dari ancaman sebarkan video

    Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/7/2022) lalu. Awalnya korban menerima pesan WhatApps, dari Wayan Jati untuk bertemu pukul 22.00 Wita. Wayan Jati memaksa bertemu korban malam itu juga dan korban menyanggupinya.

    Setelah bertemu, Wayan Jati memaksa agar korban ikut dengannya. Jika tidak, ia mengancam akan menyebarkan video korban. Korban tidak mengetahui secara pasti video apa yang dimaksud.

    Karena merasa dalam ancaman, korban menurut dan ikut bersama Wayan Jati serta Ketut Merta untuk pergi ke suatu tempat.

  2. 2. Pelaku membawa korban ke sebuah gudang kayu

    ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

    Ternyata korban malam itu dibawa ke sebuah gudang kayu di kawasan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Di gudang itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua laki-laki itu. Tidak berdaya, korban pun diperkosa. Setelahnya, kedua pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumah, Jumat (22/7/2022), pukul 02.00 Wita.

    Orangtua dan kakak korban mengetahui hal itu. Setelah ditanya, korban mengaku telah dilecehkan oleh dua laki-laki itu. Jumat (22/7/2022) malam, kakak dan orangtua korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Klungkung.

  3. 3. Pelaku sudah diamankan di Polres Klungkung

    Ilustrasi penjara  (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

    Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.

    Pasca menerima laporan, pihaknya sudah mengamankan kedua laki-laki yang melakukan pemerkosaan ke korban. Pemeriksaan intensif pun langsung dilakukan.

    "Keduanya sudah kami amankan," ujar Arung Wiratama, Sabtu (23/7/2022).

    Sementara itu, koban juga sudah menjalani visum dan mendapatkan pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Klungkung.

    "Kami masih dalami dulu kasus ini," tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengungkap hubungan antara pelaku dan korban. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More