Buleleng, IDN Times – Remaja laki-laki di Kabupaten Buleleng, Ketut (18), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Busungbiu setelah orangtua korban mengadukan tindakan yang diduga melawan hukum.
Ketut diduga melarikan remaja perempuan bernama Komang (14), pada Sabtu (24/12/2022). kejadian ini bermula saat Ketut mengajak Komang untuk jalan-jalan ke luar rumah tanpa seizin orangtua Ketut.