Tabanan, IDN Times - Kasus rekayasa penculikan disertai percobaan perkosaan DA (18) asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kini berubah menjadi kasus keterangan palsu.
"Dari pemeriksaan, DA dan mertuanya mengakui jika penculikan dan percobaan perkosaan adalah rekayasa yang mereka buat. Sehingga kasus ini kami proses menjadi kasus keterangan palsu," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (18/5/2022).