Denpasar, IDN Times – Drummer Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Rabu (12/8/2020). Ia disebut memenuhi unsur pelanggaran dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun Jerinx justru mendapat banyak dukungan dari netizen. Tak sedikit yang menyuarakan agar Jerinx dibebaskan. Netizen juga membandingkan penanganan kasus hukum yang menjerat Jerinx dengan kasus hukum lainnya.
Berikut kumpulan respon di media sosial (Medsos) terkait penetapan tersangka kepada Jerinx, yang dirangkum oleh IDN Times.
