Puncak Arus Balik di Pelabuhan Padangbai Bali Diprediksi H+6

Karangasem, IDN Times - ASDP Padangbai mencatat ada peningkatan penumpang ataupun kendaraan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Karangasem, Provinsi Bali.
Namun berdasarkan prediksi ASDP Padangbai, puncak arus balik baru terjadi pada H+6, atau Jumat (28/4/2023). Manajer ASDP Padangbai, Hermin Welkis, mengatakan pihaknya masih terus memantau jumlah orang yang keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Padangbai setelah Idul Fitri 2023.
1. Jumlah penumpang yang masuk Bali dari Pelabuhan Padangbai sudah mencapai 11.749 orang

Berdasarkan data Selasa (25/4/2023), jumlah pemudik yang sudah masuk ke Pelabuhan Padangbai berjumlah 4.114 untuk kendaraan, atau sebanyak 11.749 penumpang. Jumlah ini masih jauh dari jumlah penumpang yang keluar dari Pelabuhan Padangbai pada saat mudik sebelum Idul Fitri yang mencapai 41.679 orang penumpang.
"Perkiraan jumlah arus balik akan terjadi pada H+6 (28/4/2023)," kata Hermin dalam rilisnya, Kamis (27/4/2023).
2. Puncak arus balik juga dipengaruhi kebijakan Presiden Jokowi

Masih landainya arus balik ke Pelabuhan Padangbai juga dipengaruhi oleh kebijakan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan cuti bersama untuk para pekerja kantoran. Misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbolehkan work from home (WFH) sementara untuk menunda membeludaknya arus balik.
Selain itu, tidak semua pemudik yang meninggalkan Bali merupakan pekerja kantoran. Justru banyak yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang ataupun butuh, sehingga tidak terikat dengan kebijakan cuti bersama.
"Biasanya peningkatan (arus penumpang) di Padangbai mulai terlihat malam hari," ungkap Hermin.
3. Penjagaan ketat di Pelabuhan Padangbai melibatkan anjing pelacak

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol AA Ngurah Agung, menyebutkan pemeriksaan ketat dilakukan terhadap penumpang, kendaraan, dan barang bawaan penumpang yang tiba di Pelabuhan Padangbai.
Pemeriksaan penumpang dilaksanakan di Pos III Padangbai, atau tepatnya di pintu dermaga I dan II. Ketika ada kapal yang sandar dan bongkar muat, penumpang akan diarahkan berjalan kaki ke jalur khusus untuk pemeriksaan identitas kependudukan.
Sementara untuk kendaraan, pemeriksaannya dilaksanakan di Pos II Padangbai. Seekor anjing pelacak dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dikerahkan untuk memperketat pengawasan.
"Penumpang pejalan kaki yang tiba di Bali dan tidak membawa identitas kependudukan kami ambil tindakan tegas," ujar Ngurah Agung, Rabu (26/4/2023).
Tindakan tegas dapat berupa pemulangan ke tempal asal apabila penumpang datang tanpa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).