Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengenai rapat di hotel. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.
Sebelumnya, Tjahjo pernah mengeluarkan larangan kepada para ASN untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu dibuat karena berkaitan dengan kasus sejumlah pejabat Negara dari Papua yang membahas anggaran di sebuah hotel wilayah Jakarta.