Denpasar, IDN Times - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Siulan, Banjar Buaji, Penatih berinisial IMP (42) yang disebut memiliki riwayat gangguan jiwa masih dalam pemeriksaan intensif. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan pihaknya masih mengintoregasi pelaku dan korban.
"Kamis masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan terlapor," ungkapnya, pada Kamis (6/8/2026).
