Denpasar, IDN Times - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) telah menjadi instrumen penting dalam mendukung fungsi operasional kepolisian karena mampu menyajikan data visual yang objektif, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai alat bukti elektronik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Kamis (9/7/2026). Ia menyebutkan, itu membuktikan bahwa pemanfaatan rekaman CCTV sebagai alat bukti elektronik memberikan kontribusi besar dalam mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Polresta Denpasar, mulai dari kecelakaan lalu lintas tabrak lari hingga tindak pidana penculikan terhadap warga negara asing.
"Polresta Denpasar terus mengoptimalkan pemanfaatan rekaman CCTV dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan. Bukti elektronik berupa rekaman CCTV sangat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta hukum, mengidentifikasi pelaku, merekonstruksi rangkaian peristiwa, hingga memperkuat alat bukti lainnya sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, profesional, dan akuntabel," ujarnya.
