Denpasar, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali masih memburu dua dari empat orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kasus kekerasan. Peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dua pelaku lainnya telah menyerahkan diri ke Polda Bali setelah pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan Konsulat Kehormatan masing-masing. Kedua WNA tersebut datang ke Polda Bali pada Kamis (3/2/2022) malam, didampingi pengacara dan pihak Konsulat Kehormatannya.
Mereka yang menyerahkan diri adalah laki-laki asal Rusia, berinisial AT (48), yang sebelumnya diketahui berada di Kabupaten Karangasem dan ID (37) asal Ukraina, yang sebelumnya diketahui sedang ada di Seminyak, Kabupaten Badung. Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut kronologi dan fakta-faktanya.
