Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Petugas Pungli SIM di Denpasar Dipindahtugaskan, Baru 6 Bulan Kerja
Ilustrasi SIM (IDN Times/Irma Yudistieani)
  • Seorang petugas layanan SIM Polresta Denpasar berinisial DL dipindahtugaskan dan diperiksa provos setelah tertangkap melakukan pungli sebesar Rp500 ribu, yang videonya viral di media sosial.
  • Video pungli tersebut sempat dimanfaatkan pihak pelaku untuk menegosiasikan penghapusan unggahan dengan iming-iming takedown, namun Kasat Lantas menolak dan tetap memproses sesuai prosedur.
  • Polresta Denpasar menegaskan layanan SIM harus sesuai aturan tanpa pungli, serta mengimbau masyarakat mengurus SIM sendiri melalui loket resmi tanpa menggunakan jasa calo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang petugas layanan SIM di Polresta Denpasar berinisial DL dipindahtugaskan dan diperiksa provos setelah tertangkap melakukan pungutan liar terhadap pemohon SIM.
  • Who?
    Petugas berinisial DL, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, serta tiga warga yang merekam dan mengunggah video kejadian tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di area pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026, dan dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Selasa, 14 Juli 2026.
  • Why?
    Pungli terjadi karena adanya kesepakatan antara petugas dan pemohon untuk memperlancar proses pengurusan SIM dengan imbalan Rp500 ribu.
  • How?
    Aksi pungli direkam oleh pemohon layanan, videonya diunggah ke media sosial, lalu viral hingga ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas dengan pemeriksaan internal dan pemindahan tugas terhadap oknum tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Seorang petugas layanan surat izin mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar yang berinisial DL dipindahtugaskan lantaran ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) saat melakukan tugasnya.

Aksi tersebut direkam oleh pihak pengguna jasa layanan dan diunggah ke media sosial. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, membenarkan kejadian tersebut. Petugas yang baru bertugas enam bulan tersebut saat ini tengah diperiksa provos dan dipindahtugaskan.

"Jadi terkait video viral yang beredar terkait masalah pelayanan SIM yang di luar prosedur memang benar adanya," ungkapnya, Selasa (14/7/2026).

1. Kedua belah pihak sepakat Rp500 ribu untuk mengurus SIM

Sirkuit praktik ujian SIM C di Polresta Denpasar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu, 10 Juli 2026. Dari pengakuan DL, dua orang laki-laki dan satu perempuan datang meminta bantuannya untuk memproses pengurusan SIM A berjalan lancar, dengan membuat kesepakatan nominal Rp500 ribu. Peristiwa ini direkam oleh mereka, dan videonya diunggah ke media sosial sepotong-sepotong.

"Secara komplotan. Jadi mereka berdatangan, berusaha meminta bantuan kepada petugas kami. Petugas kami dimintai bantuan oleh yang bersangkutan, keluarlah bahasa nominal yang disebutkan itu," jelasnya.

2. Rekaman dimanfaatkan untuk bernegosiasi dengan iming-iming takedown

llustrasi SIM. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Setelah video terunggah, pelaku mengirimkannya ke AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, dan meminta agar difasilitasi pertemuan. Pertemuan yang dimaksud pun terjadi. Namun, Putra menduga tindakan itu mengarah kepada upaya negosiasi.

Pihak pelaku yang mengaku wartawan tersebut menjanjikan video tersebut  akan di-takedown jika terjadi kesepakatan. Putra menolak negosiasi.

"Video itu pertama dikirimkan ke nomor pribadi saya, dikirimkan link berita yang dia akan sampaikan itu. Nah, kami kan ada intinya mengklarifikasilah, mengundang mereka datang. Memang yang bersangkutan ini berusaha, ibaratnya menyelesaikan masalah. Tapi karena saya tidak mau, karena saya mau melaksanakan sesuai dengan prosedur, terkait masalah oknum (Satlantas) yang terlibat, saya akan proses," ungkapnya.

3. Masyarakat diimbau tidak menggunakan calo saat mengurus SIM

Ilustrasi SIM (IDN Times/Irma Yudistieani)

Ia menyampaikan ke jajarannya bahwa layanan SIM harus berjalan sesuai prosedur, begitu juga petugas yang ada di lapangan. Masyarakat diimbau menggunakan layanan penerbitan SIM sesuai prosedur. Biaya pengurusan juga telah ada di loket BRI. Masyarakat juga diimbau agar melakukan pengurusan sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.

"Selalu saya tekankan baik petugas pelayanan di SIM dan petugas di lapangan, tidak ada pungutan liar atau pungli," tegasnya.

Untuk diketahui layanan SIM di Polresta Denpasar per harinya mencapai 300 layanan, baik pengurusan SIM baru ataupun perpanjangan.

Editorial Team

Related Article