Klungkung, IDN Times - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, saat ini sudah ditemukan di Bali. Ternak sapi milik warga di Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Bangli, mengalami gejala-gejala PMK.
Hingga Jumat (8/7/2022), Kabupaten Klungkung termasuk daerah yang masih zona hijau, namun tetap terhimpit kasus PMK. Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengeluarkan kebijakan yakni untuk sementara ini, peternak diminta untuk membatasi lalu lintas ternak. Peternak tidak boleh mendatangkan dan menjual ternak dari dan ke daerah lain guna mengantisipasi penularan PMK.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, menjelaskan penyakit PMK ini memang tidak menular ke manusia. Pada ternak pun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan baik. Ia menilai penyakit PMK ini akan lebih berimbas pada kerugian dari sisi ekonomi, karena menurunnya nilai ekonomi ternak warga.
