Denpasar, IDN Times - Kasus korupsi rumah subsidi di Kabupaten Buleleng telah mencapai babak baru. Berkas perkara ini telah berada di Tahap 2 Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Sehingga tersangka IMK dan NADK tinggal menunggu jadwal persidangan.
Kasi Penkum Kejati Bali, I Putu Agus Eka Sabana, mengatakan Penyidik Asisten Tipidsus Kejati Bali telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti, hari ini (17/6/2025). Seperti apa informasi selanjutnya? Baca lebih lengkap di bawah ini.