Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Pejabat Utama Diperiksa

Buleleng, IDN Times - Perkembangan kasus korupsi rumah subsidi di Buleleng oleh dua tersangka, IMK dan NADK, masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.
Kasi Penkum Kejati Bali, I Putu Agus Eka Sabana, menjelaskan seminggu lalu Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bali memeriksa beberapa pejabat utama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
1. Pejabat utama diperiksa sebagai saksi

Eka mengungkapkan, ada beberapa pejabat utama di Pemkab Buleleng yang diperiksa minggu lalu, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng.
“Minggu kemarin Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap sekda, sekwan (Sekretaris DPRD Buleleng), dan beberapa pejabat utama Kabupaten Buleleng,” jelas Eka saat dihubungi IDN Times pada Senin, 21 April 2025.
2. Pemeriksaan terkait perizinan rumah subsidi

Berdasarkan penjelasan Eka Sabana, para pejabat utama di Pemkab Buleleng itu diperiksa terkait perizinan rumah bersubsidi. Perizinan rumah bersubsidi yang dimaksud Eka adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pihaknya menduga tersangka IMK dan NADKbekerja sama untuk mempersiapkan gambar teknis pengurusan PBG. NADK menggunakan sertifikat ahli orang lain untuk memproses PBG.
“Pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng,” kata Eka.
3. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah Hari Raya Galungan

Selain informasi di atas, Eka mengungkapkan belum ada perkembangan lainnya dalam kasus korupsi rumah bersubsidi ini.
“Karena minggu ini bertepatan dengan libur Hari Raya Galungan. Nanti setelah libur, kami sampaikan jika ada perkembangannya,” kata dia.



















