ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Setelah penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan penggelapan dana di BUMdes Kertha Buana, beberapa kelompok masyarakat secara bergilir mengembalikan uang pinjaman BUMDes Kertha Buana ke pihak kejaksaan. Sebelumnya, kelompok masyarakat itu meminjam uang di BUMdes Kertha Buana. Namun tidak melakukan pengembalian sampai akhirnya kejaksaan melakukan penyidikan.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, menjelaskan ada 15 kelompok yang meminjam uang di BUMdes Kertha Buana. Tiga kelompok sudah melakukan pengembalian uang BUMdes secara penuh, delapan kelompok mengembalikan secara mencicil, dan empat kelompok belum melakukan konfirmasi pengembalian.
"Penyelamatan uang BUMdes menjadi perhatian utama dari penyidik. Di samping itu penegakan hukum juga tetap berjalan," ujar Dewa Gede Semaraputra, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, jumlah pengembalian uang yang dicicil beberapa kelompok beragam nilainya. Ada yang mengembalikan Rp1 Juta, Rp2 Juta, hingga Rp5 juta.
"Total uang yang diterima penyidik dari pengembalian uang ini sudah Rp40,4 juta. Termasuk uang yang dikembalikan Ketua BUMDes Kertha Buana, sebanyak Rp10,4 juta," ungkap Dewa Gede Semaraputra.